-->
ads here
banner

24 SEPTEMBER HARI TANI, KAPAN NASIB BERPIHAK PADA PETANI?

- 9/11/2014
advertise here
Hari Tani Nasional (24 September) seharusnya menjadi momen istimewa bagi petani di Indonesia. Tapi ironis, kini nasib petani jauh dari kata sejahtera. Pemerintah tidak pernah berpihak kepada mereka.

Hal itu terbukti ketika hampir 60 persen masyarakat Indonesia hidup di sektor pertanian, tapi angka kemiskinan Indonesia sekitar 60 persen dan itu adalah petani yang tersebar di pedesaan.

Karenanya mereka yang berasal dari berbagai elemen buruh di Jawa Barat, beserta mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Agraria, menggeruduk kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung, Selasa (24/9/2013).


Mereka menolak monopoli penguasaan tanah skala besar yang menyengsarakan rakyat. Menurut Sekjen Serikat Tani Pasundan, Agus Tiana, saat ini kondisi pembangunan ekonomi yang bertumpu pada penguasaan tanah skala besar serta lemahnya peran pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria menjadi penyebab utama tingginya angka kemiskinan masyarakat pedesaan.

"Pertumbuhan alih fungsi lahan pertanian dan hutan, alih pekerjaan petani membuat kian terpuruk," katanya di sela aksi, Selasa (24/9/2013).

Karenanya mereka mendesak agar tanah yang kini terbengkalai dan disalahgunakan penggunaannya bisa dilakukan pemanfaatannya oleh petani.
"Hentikan juga alih fungsi lahan tanah yang merusak daya dukung lingkungan dan sektor pertanian," terangnya.

Saat ini kata dia, 73 persen di Jabar kondisinya dikuasai asing swasta, di mana tanah milik rakyat hanya 16 persennya. "Tapi tahu 16 persen itupun 70 persennya dikuasai orang kaya," terangnya.
Oleh karena itu dia menolak segala bentuk kebijakan pertahanan yang tidak sejalan dengan prinsip semangat dan amanat UUPA 5 tahun 1960.

Selain itu dia meminta gubernur, bupati dan wali kota untuk berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa agraria di Jawa Barat dengan membentuk tim koordinasi penyelesaian sengketa agraria dan sumber daya alam seperti dimandatkan TAP MPR No IX 2001 dan Kepres No 34 tahun 2003.

Lainnya dia juga meminta aparat untuk menghentikan segala bentuk intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap kaum petani yang akan memperjuangkan haknya.

"Jumlah petani yang memiliki lahan pertanian terus berkurang. Penguasaan lahan pertanian hanya berkutat pada segelintir orang, kami ingin ingatkan kembali kepada pemegang kekuasaan mengenai mandat UU Agraria untuk menyejahterakan rakyat agraria," terangnya.

"Kami kampanyekan kesadaran publik di mana kaum tani kita seperti itu. Dan masyarakat yang tidak kerja di sektor pertanian yang sebenarnya sangat tergantung pada keberadaan kaum tani, lewat aksi ini tersadarkan, karena kesadaran ini makin pudar," menambahkan.

Ribuan massa yang tergabung dalam elemen buruh ini menutup Jalan Diponegoro, (Depan Gedung Sate) Bandung. Sementara aparat berjaga membentuk barikade. Sumber : Merdeka.com
Advertisement advertise here
 
ads here